KARAWANG, PEKA - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Supandi mengatakan, renovasi gedung parlemen yang akan dilakukan dengan anggaran Rp 4 Miliar harus menjadi perhatian. Proses lelang hingga pada pelaksanaannya kelak harus dilakukan dengan baik dan benar dan jangan sampai menjadi bahan bancakan.

Ilustrasi Uang 4 M
Politisi Partai Gerindra itu mewanti-wanti kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar melakukan proses lelang sesuai dengan prosedur dan lebih teliti terhadap pihak ketiga yang mengikuti lelang. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam langkah tersebut hingga menimbulkan berbagai permasalahan lain di kemudian hari.

Selain itu, lanjut dia, kualitas bangunan yang dibagun kelak juga harus dipantikan sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai terjadi beberapa insiden yang berkaitan dengan kualitas bangunan setelah gedung DPRD yang baru nanti selesai dikerjakan.

“Kita harus melihat kepada pembangunan Gedung Paripurna DPRD, ada beberapa masalah yang timbul. Bahkan setelah gedung selesai dibangun, terjadi beberapa kerusakan yang justru cukup membahayakan bagi orang-orang yang beraktifitas di sekitaran gedung paripurna, seperti terjadinya insiden atap yang roboh. Jangan sampai hal serupa juga terjadi dalam pembangunan gedung DPRD,” tegas dia.

Bicara soal kelayakan Gedung DPRD untuk direnovasi, menurut Ajang, jika melihat kondisinya saat ini memang sudah seharusnya dilakukan renovasi besar. Tidak hanya di bagian depan gedung yang sudah mulai keropos, bagian dalam gedung juga sudah terkesan kumuh.


“Renovasi ini untuk keamanan dan kenyamanan bagi setiap orang yang beraktifitas di sekitaran gedung DPRD, bukan cuma untuk anggota dewan. Yang beraktifitas juga kan bukan hanya anggota dewan, tapi ada pegawai sekretarian, bahkan masyarakat yang kerap bertamu,” tandasnya.#OCA-NV.