KARAWANG,PEKA-.Reses dugaan fiktif yang dilakukan Dewi Rohayati, anggota DPRD Kabupaten Karawang, dari Partai Amanat Nasional bisa saja kena Pergantian Antar Waktu (PAW). Dugaan reses fiktif ini ditanggapi sekretaris DPD PAN Karawang, Dadan Suhendarsyah.(7/4).


Kata dia, dalam menindaklanjuti kasus reses fiktif Dewi, DPD PAN sudah menunjuk 2 orang untuk mngumpulkan data. Yairu di internal DPD, Dadan menunjuk ketua Puspilu (Johan Wahyudi) untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan kader-kader di dapil 1 mengenai kebenaran reses yang dilakukan oleh Dewi.

"Dari data sementara, kader dan pengurus di Dapil 1 tidak pernah mengetahui atau diundang dalam kegiatan reses Dewi," katanya.

Sementara untuk reses dengan masyarakat diluar kader yang hari ini diklaim Dewi sudah dilaksanakan, DPD masih belum bisa menyimpulkan kebenarannya.

"Sebagai langkah awal DPD sudah mngeluarkan SP 1 kepada Dewi, karena dianggap telah mengabaikan instruksi partai yang sudah diputuskan lewat Rapim bahwa setiap anggota dewan PAN wajib menyisihkan satu titik dalam masa resesnya untuk bertatap muka dg pengurus dan kader Partai di dapil masing-masing," katanya.

Langkah selanjutnya, DPD menunggu hasil dari investigasi tim yang sekarang masih berjalan. Untuk persoalan PAW, Dadan tidak mau berandai-andai.

"Walaupun PAW itu bukanlah hal yang terlarang, tapi kami tidak brharap itu terjadi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan yang menggembirakan. Termasuk tidak ada persoalan hukum yang bisa menjerat anggota dewan PAN dalam issue reses fiktif ini," tandasnya.

Dadan juga menyatakan, jika memang Dewi sudah melakukan reses ia meminta buktinya berupa dokumentasi dan kehadiran peserta. "Tapi sampai sekarang minta foto belum ada. Ngundur-ngundur terus," katanya.

Dewi Rohayati, anggota DPRD Dapil I yang duduk di Komisi D ini sempat membantah tidak melakukan reses. Katanya keberangkatan dia ke tanah suci setelah reses dan bukti reses dia berupa foto-foto sudah ada.#oca.