Karawang, PEKA - Kabupaten Karawang melalui lembaga sosial pantura plus fondation mendapat kucuran angaran dari organisasi internasional yang diperuntukkan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Karawang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi objek percontohan pelaksanaan program penanggulangan korban narkoba berbasis pelayana,  pendampingan dan rehabilitasi.

Ilustrasi Narkoba
"Melalui program tersebut terungkap dari 319 orang pemakai narkoba. 9 orang diantaranya positif terjangkit Hiv Aids  melalui pola hidup bebas, sesudah ngedrugs lalu ngeseks,"  Kata Ketua Pantura Plus Foundation, Abdul Rohman, kemarin.

Menurutnya, sejak program tersebut dijalankan di Karawang mulai februari 2017 kemarin hingga April 2017 ini. Pantura plus foundation telah menemukan 319 orang penyalahguna narkoba di Karawang yang berasal dari berbagai Kecamatan di Karawang terbanyakan para pengguna itu berasal dari kawasan Karawang kota 

"Sistim pendataan yang dilakukan pantura plus foundation yakni menggunakan para mantan pecandu narkoba untuk melakukan pendampingan dan mengajak para penyalahguna narkoba untuk berhenti mengkonsumsi narkoba," katanya.

Dikarakan, dari 319 warga karawang yang sudah terdata sebagai pemakai narkoba itu sembilan orang diantaranya terinveksi hiv-aids mereka terinfeksi hiv aids akibat hubungan seks yang beresiko alias  sering berganti-ganti pasangan  pasalnya penyalahguna narkoba sangat dekat dengan kehidupan seks bebas.

"Kini sembilan orang itu sedang menjalani pengobatan Hiv Aids ditambahkan abdul rohman dari 319 orang penyalahguna narkoba itu 14 orang diantarnya termasuk dalam kategori pemakan narkoba berat dan kini dalam penanganan rehabillitasi tim medis," ujarnya.

Dijelaskan, warga Karawang yang mengkonsumsi narkoba jumlahnya cukup tinggi hasil pendataan dan penyisiran warga penyalahguna narkoba terungkap satu orang pecandu biasanya memiliki jaringan atau teman-teman sesama pencandu dengan jumlah mencapai 35 orang. 

"Dari 319 orang penyalahguna narkoba yang sudah terdata itu mayoritas diantaranya berusia dibawah 25 tahun dan banyak diantaranya berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Para warga pecandu narkoba itu kemudian diobati dan mengikuti rehabilitasi selama enam bulan hingga kemudian total berhenti mengkonsumsi narkoba pantura plus menargetkan melalui program tersebut para penyalahguna narkoba di karawang jumlahnya akan berkurang," tandasnya.#oca-nv.