KARAWANG, PEKA - Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang periode April Tahun 2017 diselenggarakan di Plaza Pemda Karawang, Rabu, (3/5). 

Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah Lingkup Setda, Staff Ahli, para Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan para penerima SK Aparatur Sipil Negara serta SK Kenaikan Pangkat.

Dalam mengawali sambutannya Bupati Karawang mengatasnamakan pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat periode April 2017 sebanyak 524 orang, serta kepada para Calon Aparatur Sipil Negara yang sudah diambil sumpah menjadi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang sebanyak 73 orang.

Beliau juga berpesan dan menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Karawang harus dan wajib mengikuti kegiatan atau acara penting yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang maupun DPRD Karawang, seperti rapat Paripurna. Bupati Karawang juga menegaskan bahwa untuk para Pejabat yang mangkir dalam agenda penting (seperti rapat Paripurna dewan) akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan TPP 20% dan apabila tidak ada keterangan masuk kerja pemotongan TPP 10%.  

Oleh karena itu, Bupati Karawang berharap dengan penghargaan yang sudah di dapat ini para Aparatur Sipil Negara dapat meningkatkan etos kerja,  kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi, serta dapat memotivasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih proaktif dan produktif dalam melayani kepentingan masyarakat di Kabupaten Karawang.#oca-nv.