KARAWANG, PEKA – Untuk pencegahan kecelakaan maut, petugas gabungan  galakan operasi Bus antar kota dan provinsi, Jumat 5 Mei 2017. Razia itu pihak Polres Karawang dan Dinas Perhubungan melakukan razia kelayakan kendaraan bus antar kota antar propinsi di Terminal Klari yang akan berangkat dari Karawang.
Ilustrasi Razia Gabungan
Hasil pemeriksaan kelengkapan fisik bus ditemukan 1 unit bus Sumber Alam jurusan Karawang – Jogja tidak layak jalan sehingga dilarang berangkat. Sopir bus yang akan berangkat turut diperiksa kesehatannya oleh tim dokter.
“Pemeriksaan kita lakukan bersama Dishub Karawang terhadap seluruh bus yang akan berangkat ke luar kota dari Karawang. Bus yang tidak layak jalan kita larang untuk berangkat karena akan membahayakan penumpang. Bus yang tidak layak baru boleh berangkat jika sudah memenuhi kelayakan jalan. Selain itu sopir dan kenek bus kita cek kesehatannya oleh dokter yang sudah kita sediakan. Jika kesehatannya menurut dokter tidak fit untuk jalan kita minta ganti dengan sopir yang fit,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Rendy Setia.
Menurut Rendy selain ke terminal pihaknya juga akan mendatangi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di karawang untuk meminta jaminan dari perusahaan tentang kelayakan bus yang akan dioperasikan. Karena jika terjadi peristiwa kecelakaan dijalan tidak hanya sopir tapi juga pengusaha bus bisa dipidanakan karena membiarkan bus beroperasi dalam kondisi tidak layak.
“Kita akan menjelaskan soal ini kepada pengusaha bus terancam ikut dipidana jika terjadi kecelakaan akibat ketidaklayakan kendaraannya,” katanya.
Rendy mengatakan para pengusaha bus jangan bosan untuk selalu mengecek kondisi bus yang akan beroperasi secara rutin. Tanggung jawab perusahaan sangat penting bagi keselamatan penumpang dengan menjaga kondisi agar tetap layak.
“Jadi pemeriksaan kendaraan dimulai dari perusahaan dan kemudian sopir menjadi pihak terakhir yang mengetahui kondisi kendaraannya. Jika memang membahayakan segera sopir melapor ke perusahaan untuk diperbaiki,” katanya.
Menurut Rendy penumpang bus memiliki hak untuk memilih bus yang layak dan aman ditumpangi ketempat yang dituju. Oleh karena itu Rendy mengimbau agar penumpang yang akan berangkat ke luar kota agar selektif memilih bus dengan cara menanyakan kelayakan kendaraan kepada sopir bus. Jika sopir tidak bisa menunjukan kelayakan bus penumpang baiknya memilih bus yang lain yang lebih layak.
“Penumpang jangan takut untuk bertanya soal kelayakan bus yang akan ditumpanginya. Ini juga akan membuat perusahaan bus akan bersaing antar sesama perisahaan bus untuk menjadi yang lebih baik,” pungkasnya.#oca-nv.