KARAWANG-PEKA-.Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa bukan sumber utama pembangunan di pedesaan namun untuk meningkatkan perekonomian melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Pemerintah berharap dana desa digunakan untuk memperoleh pendapatannya sendiri," katanya.

Ia menambahkan dengan memanfaatkan dana desa untuk memperoleh pendapatan maka desa tersebut bisa mandiri yaitu dapat mendanai keperluan masyarakat di daerah itu.

Ia menjelaskan penggunaan dana desa tersebut bisa digunakan berbagai cara seperti untuk modal usaha atau untuk pembangunan objek wisata.

"Bahkan sekarang telah banyak desa yang pendapatan BUMDes-nya jauh lebih besar dari dana desa," ujarnya.

Ia mencatat penggunaan dana desa di Indonesia digunakan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 66.884 kilometer, jembatan sepanjang 511,9 kilometer, MCK sebanyak 37.368 unit, instalisasi air bersih 16.295 unit, PAUD 11.296 unit, dan Posyandu 7.524 unit.

Lalu saluran irigasi sebanyak 12.596 unit, Polindes 3.133 unit, sumur bor 14.036 unit, tambahan perahu 1.373 unit, pasar desa 1.819, embung 686 unit, 65.998 unit drainase, dan 38.184 unit penahan tanah. #RS.