Karawang-PEKA-.Polres Karawang,Jawa Barat, menyatakan dua dua desa di daerah itu masuk dalam kategori rawan konflik pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar 21 Mei 2017. 

"Ada delapan desa yang akan menggelar pilkades tahun ini. Dua desa rawan konflik, seperti mudah terprovokasi, rawan tawuran antarpendukung, perjudian dan lain-lain," kata Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra.

Pada 21 Mei 3017, ada delapan desa yang tersebar di tujuh kecamatan yang akan menggelar pilkades. 

Desa tersebut adalah Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Desa Tanjung Mekar Kecamatan Pakisjaya, dan Desa Jatisari Kecamatan Jatisari.

Desa lainnya yang menggelar Pilkades ialah Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek, Desa Sarimulya dan Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru, Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat serta Desa Payungsari Kecamatan Pedes.

Andi mengatakan sebenarnya potensi rawan konflik ada di hampir seluruh daerah yang menggelar pilkades sehingga pihak kepolisian mewaspadai gangguan kamtibmas di seluruh daerah yang menggelar pilkades.

"Tapi memang ada dua yang benar-benar rawan gangguan kamtibmas dan rawan konflik, yakni di wilayah Kecamatan Rawamerta dan Pedes," kata Andi. 

Ia mengatakan potensi-potensi konflik terkait dengan pilkades itu perlu diwaspadai karena tingkat kerawanan pilkades itu sebenarnya lebih tinggi dibandingkan Pilkada. 

Selain itu dikhawatirkan adanya orang atau kelompok tertentu yang memanfaatkan momentum pilkades untuk berjudi. Orang yang kalah dalam perjudian kemudian berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. 

Kapolres mengaku akan mengerahkan seluruh personel yang ada di Polres Karawang untuk turun mengamankan Pilkades di delapan desa sekitar Karawang. 

Polres Karawang akan menurunkan 300 personel untuk mengamankan pilkades serentak. Jumlah personel itu belum termasuk bantuan personel dari TNI dan Pemkab Karawang.#AN.