Karawang- PEKA-.Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ruang kelas lantaran defisit anggaran, meski di berbagai daerah sekitar Karawang terdapat ribuan ruang sekolah yang rusak. 

"Ruang kelas sekolah yang rusak memang cukup banyak, mencapai ribuan ruang kelas," kata Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cece Saripudin, di Karawang.

Sesuai dengan catatan Disdikpora Karawang, saat ini jumlah ruang kelas sekolah dasar yang rusak mencapai ribuan unit. Terdiri atas 214 ruang kelas rusak sedang dan 677 unit rusak berat. 

Selain itu, ada pula 226 ruang perpustakaan yang rusak 234 ruang guru serta ratusan toilet guru dan siswa yang mengalami kerusakan. 

Untuk sekolah tingkat SMP, terdapat 248 ruang kelas yang rusak sedang dan 250 unit ruang kelas yang rusak berat.

"Data ruang kelas yang rusak itu diperoleh sesuai dengan hasil survei Disdikpora Karawang," katanya.

Menurut dia, pada tahun ini Pemkab Karawang tidak mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan infrastuktur sekolah. Alasannya, karena defisit anggaran.

"Kalau usulan pembangunannya sudah disampaikan. Tapi tidak bisa dialokasikan anggarannya, karena defisit," kata dia.

Pemkab Karawang mengandalkan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat untuk melakukan perbaikan ruang kelas yang rusak itu. 

Tahun ini Karawang mendapatkan DAK sekitar 9,5 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak. 

Selain itu, perbaikan ruang sekolah yang rusak itu juga akan dilakukan dengan menggunakan anggaran sumbangan dari perusahaan, melalui program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan. #ANT.