KARAWANG, PEKA -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang pada Jumat (28/4), di gedung Paripurna DPRD.

Sri Rahayu Agustina
Tes urine yang berlangsung itu pada rapat paripurna istimewa tentang LKPJ Bupati Karawang Tahun 2016. Satu persatu anggota DPRD masuk ruang Muspida untuk di tes urine. Begitu di tes selang lima menit kemudian ada hasilnya.

Hasil tes urine ini yang diikuti hampir seluruh anggota dewan hasilnya negative. Artinya tidak ada anggota dewan yang terlibat kasus narkoba, yang saat ini diperangi Negara.

Menurut keterangan petugas dari 50 anggota DPRD yang hadir di tes urine sebanyak 46 orang, selebihnya absen karena tidak masuk paripurna istimewa.

Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto, mengatakan tes urine yang dilakukan BNNK kali pertama dilakukan. Pasalnya jarang sekali yang namana intansi legislative dites urine. Namun saat ini sudah bisa masuk ke wakil rakyat.


“Bagus sekali tes urine ini, untuk bebas narkoba dilingkungan DPRD,” katanya.

Begitu juga dengan Wakil Ketua I DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina mendukung program BNNK Karawang. Pasalnya untuk menepis imag negatif untuk anggota DPRD.

"Kami mendukung pemeriksaan BNNK. Sekarang dinilainya DPRD sulit untuk tes, tapi sekarang BNNK mampu tes urine DPRD," katanya.

Untuk program bebas narkoba, Sri mendukung BNNK terus melakukan tes urine. "Kami dukung BNNK, supaya bebas Narkoba. Bukan hanya dilingkungan DPRD, tetapi semua intansi pun harus dilakukan tes urine," kata Sri.


Hasil tes urine di DPRD semuanya negatif. "Jika ada yang terbukti narkoba, nanti urusanya sama BNNK untuk menindak lanjuti dan partai bersangkutan," pungkasnya.#oca-nv.