KARAWANG, PEKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sudah memeriksa 26 orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah SMP tahun anggaran 2012. Kejari menangani kasus ini setelah sejumlah sekolah yang dibangun dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) ini roboh. Diduga robohnya bangunan sekolah ini akibat kontruksi bangunan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Penyidik masih akan mengumpulkan keterangan dan sejumlah dokumen untuk meningkatkan statusnya ketingkat penyidikan.

Sekolah Ambruk
"Sampai saat ini kita sudah meminta keterangan 26 orang mulai dari panitia pembangunan, kontraktor dan juga pihak sekolah ataupun. Kami masih membutuhkan keterangan lagi dari sejumlah pihak dan juga beberapa dokumen terkait dengan pembangunan sekolah ini. Saat ini statusnya masih penyelidikan dan pemeriksaan akan terus berlanjut hingga masuk tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, Senin (1/5). 

Menurut Titin sejumlah orang sudah dimintai keterangan yaitu panitia proyek pembangunan sekolah, pejabat dilingkungan dinas pendidikan, kepala sekolah dan kontraktor. Pemeriksaan masih seputar administrasi kegiatan pembangunan sekolah tahun anggaran 2012 dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. " Pemeriksaan ini masih bersifat administratif dan kita masih mengumpulkan dokumen yang kita perlukan untuk pemeriksaan ini," katanya.

Titin mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara ini diketahui jika pembangunan sekolah tahun anggaran 2012 ini ternyata tidak hanya didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tapi juga dari anggaran lainnya seperi dari pemerintah propinsi dan kabupaten. "Tadinya kita mengira pembangunan sekolah itu menggunakan dana DAK semua. Tapi dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ada beberapa yang pembangunannya didanai dari propinsi dan kabupaten." katanya.

Menurut Titin setelah memintai keterangan sejumlah orang diketahui jika pembangunan sekolah itu tidak hanya menggunakan pihak ketiga tapi juga dikerjakan secara swakelola. Untuk itu pihaknya masih mendalami penggunaan dana DAK mekanismenya seperti apa karena ada kegiatan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, namun disisi lain juga dikerjakan secara swakelola. "Kita masih mempelajari mekanisme seperti apa pengelolan DAK ini," pungkasnya.#oca-nv.