KARAWANG, PEKA - Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Se Kab. Karawang Tahun 2017 diselenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Pemkab Karawang, bertempat di Aula Indo Alam Sari, Kamis, (4/5). Kegiatan yang di beri tema "Optimalisasi Peran DKM Dalam Mengembangkan Fungsi Masjid Sebagai Pusat Dakwah & Budaya Islam" ini dihadiri oleh Kabag Kesra H.Maman Supratman, para pemateri, para peserta dan tamu undangan.

Dewan Kemakmuran Mesjid
Dalam acara ini, sambutan Bupati Karawang yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Karawang H.Maman Supratman menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk meningkatkan pemahaman optimalisasi peran dan fungsi masjid dalam upaya memakmurkan masjid serta mempererat tali silahturahim dan bertujuan untuk mengatur aktivitas kegiatan masjid yang terencana dan rasional serta dapat dipertanggungjawabkan agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh jama'ah. 

Selanjutnya beliau juga memaparkan bahwa peran pengurus DKM itu harus menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, sebagai pusat dakwah,  dan juga menjadi pusat tarbiyah.

Kabupaten Karawang saat ini memiliki data jumlah 1.824 Masjid, 4.331Mushola, 3.233 Majelis Taklim, 21 Lembaga Dakwah, 806 Ulama, 1.033 Mubaligh dan 3.305 Imam.#oca-nv.