JAKARTA- PEKA-.Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) terhadap tiga komoditas kebutuhan pokok yang diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai akan mampu mengendalikan gejolak harga menjelang Ramadan. Hanya saja pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Mohammad Firdaus mengatakan, komoditas daging harus diberikan perhatian ekstra. 

Seperti diketahui tiga komoditas yang ditetap HET antara lain gula pasir seharga Rp12.000 per kilogram, minyak goreng Rp11.000 per kilogram dan daging beku Rp80.000 per kilogram dan berlaku per 10 April 2017. "HET ini kan pedoman bagi pemerintah untuk pasar. Kalau untuk gula dan minyak saya yakin pasti aman, tapi kalau untuk daging, ini yang harus benar-benar diperhatikan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/5/2017). 

Menurutnya, pemerintah harus mampu memastikan ketersediaan stok daging beku yang sudah diberlakukan HET. Caranya bisa dengan melakukan impor daging untuk atau memaksimalkan sapi yang ada. Stok daging menjadi penting untuk tetap dijaga karena menjelang ramadan dan lebaran biasanya komoditas tersebut kerap mendadak bergejolak yang menyebabkan harga naik. 

Dengan demikian, impor daging beku dengan kualitas terbaik adalah solusi agar kebijakan HET bisa terus efektif. Lebih lanjut dia juga mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) berperan dalam mendukung HET tersebut agar ketika memasuki ramadan dan lebaran harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil. Sambung dia diperlukan juga pemantauan pelabuhan-pelabuhan tempat datangnya impor sapi oleh pemda-pemda. 

Dia juga mendoroang agar pemerintah gencar melakukan operasi pasar dalam upaya untuk mendukung agar HET tiga komoditas terutama daging beku bisa efektif dan dirasakan oleh masyarakat. "Operasi pasar selain untuk menyeimbangkan harga juga untuk memantau supply pasar. Karena di negara-negara lain juga operasi pasar sudah jadi kebiasaan dan terus dilakukan," paparnya.

Namun, dia mengingatkan, dalam operasi pasar yang dilakukan pemerintah tidak harus menjatuhkan harga dari pasaran atau lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah. "Pemerintah kalau mau menggelar operasi pasar dan tetap harus menjual bahan pokok dengan harga yang tak jauh dari HET," ujar dia.

Sementara itu, PD Dharma Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI menekankan mendukung kebijakan HET yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Dirut Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mengatakan, pihaknya siap mengeluarkan daging beku seharga Rp77.000 per kilogram hingga Rp85.000 per kilogram khusus untuk daging rawon, sop serta paha depan dan belakang yang didatangkan dari Australia dan Selandia Baru.

Dia memaparkan pihaknya juga akan menggelar Jakarta Great Sale untuk menjual kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat. "Tapi kalau pemda dalam hal ini wali kota-wali kota di Jakarta mau gelar operasi pasar kami dukung," ujar Marina Ratna Dwi.

Terang dia meski pada rapat kebijakan HET tidak hadir, namun selaku BUMD milik DKI yang bergerak di sektor pangan, pihaknya akan mendukung pemberlakuan HET untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sementara Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo mengatakan kebijakan HET tersebut untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok yang akan berdampak positif terhadap inflasi sehingga kenaikan harga-harga akan terkendali. Menurutnya, kontribusi tiga komoditas tersebut yakni gula, minyak dan daging dinilai cukup besar terhadap inflasi sehingga sedari dini sudah harus diantisipasi.

Namun, dia mengingatkan agar pemerintah memastikan ketersediaan seluruh bahan pokok terutama yang menjadi perhatian batas atas harga yang difokuskan Kemendag. "Jangan sampai kebijakan dibuat, tapi stoknya tidak ada," katanya.

Harga batas atas tiga komoditas yang ditetapkan pemerintah sudah dikaji secara matang. Sehingga dipastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh kalangan pelaku usaha. Harga daging misalnya, dengan dipatok seharga Rp80.000 per kilogram dikhawatirkan akan dipermainkan oleh oknum pelaku usaha dengan cara mengoplos dengan daging gelonggongan.

"Kekhawatiran adanya kecurangan bisa terjadi kapan saja tidak hanya dalam setiap kebijakan tertentu saja. Artinya memang selalu ada yang berbuat curang. Tetapi yang terpenting adalah pengawasannya," ujarnya. #sindo.