KARAWANG, PEKA - Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamakhsyari menilai jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang terlalu banyak. Akibatnya, pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi malas bekerja.

Ilustrasi
Akibat lebih jauh, lanjut Jimmy, banyak program kerja tidak terlaksana tepat waktu. "Akhir Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat raport merah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Jimmy.

Menurutnya, selain menghamburkan anggaran, jumlah THL yang terlalu banyak membuat ASN tidak mau mengerjakan tugas harian. Mereka mempercayakan tugas-tugas tersebut kepada THL. Padahal, tugas itu hanya tugas ringan yang dapat dikerjakan semua pegawai.

Disebutkan, keberadaan THL sebenarnya dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas tertentu yang memerlukan keahlian khusus. "Misalalnya satu OPD tidak punya tenaga teknologi informasi (IT), maka OPD tersebut boleh mengangkat THL," katanya.

Menurut Jimmy, jika yang dibutuhkan hanya tenaga untuk memasukan data dengan menggunakan aplikasi sederhana, OPD tidak perlu mengangkat THL. Pekerjaan itu bisa dilakukan oleh staf berstatus ASN.

Disebutkan, berawal dari keberadaan THL itu, muncul rasa malas pada pegawai dengan status ASN. "Mau bikin SPJ atau ngetik surat aja menyuruh THL. Padahal itu pekerjaan mereka. Imbasnya, penyerapan anggaran kacau, pelayanan publik juga kacau," ujar Jimmy dengan nada kesal.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Cellica Nurrachadiana. Sebab, keberadaan THL yang terlalu banyak telah berpengaru terhadap kinerja ASN.

Disebutkan, pula dirinya akan menertibkan keberadaan THL yang tidak diperlukan pada masing-masing OPD. Namun, THL yang memang dibutuhkan dan keberadaannya diangap penting, tetap akan dipertahankan.

Menurutnya, hampir sebagian besar OPD mengangkat tenaga THL tanpa berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM). "Jumlahnya sangat banyak, di Distan saja lebih kurang ada 70 THL. Kalau di Dinkes memang sedikit, tetapi di Puskesmas-Puskesmas banyak juga," katanya.

Menurut Jimmy honor untuk membayar THL itu ditentukan oleh
masing-masing OPD. Dananya ada yang bersumber dari APBD Karawang, Provinsi, dan Pemerintah Pusat

"Nilai honor bervariatif, dana yang 700 ribu rupiah, ada pula yang
dibayar 1,2 juta rupiah," pungkasnya.#oca-nv.