Karawang  -PEKA-. Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan buah anggur impor yang mengandung formalin dalam operasi barang beredar di sejumlah titik di daerah itu. 

Buah anggur itu diketahui mengandung formalin setelah Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang melakukan uji laboratorium, Rabu. Dari uji laboratorium, buah anggur tersebut memiliki kadar formalin melebihi batas.

Saat dilakukan uji laboratorium, ekstrak anggur tersebut berubah menjadi ungu yang diperkirakan kadar formalinnya melebihi 1,5 ppm. Warna ungu itu sendiri indikator dalam tabel warna formalin. 

Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang Kadarisman mengatakan buah anggur yang ditemukan mengandung formalin tinggi itu berasal dari luar negeri.

Selain pada buah anggur, ada sejumlah bahan makanan pasar lainnya yang mengandung zat kimia. 

Dari 24 makanan yang diuji laboratorium, ada sembilan makanan mengandung boraks dan formalin. 

Di antara makanan yang mengandung formalin ialah ayam potong, anggur impor, kolang-kaling dan bakso. Untuk makanan yang mengandung boraks di antaranya cincau. 

"Atas temuan itu, kami memberi pemahaman kepada para pedagang mengenai makanan yang mengandung zat berbahaya," kata dia.

Selain itu, juga disosialisasikan mengenai sanksi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.