KARAWANG - PEKA-.Tempat Hiburan Malam (THM) berupa Caffe, yang diduga tidak mengantongi perizinan ditutup paksa oleh sejumlah masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, kemarin.

Mereka mengaku merasa terganggu dengan beroperasinya THM selama bulan suci Ramadan di sepanjang jalan lingkar luar Karawang. Terlebih sering terjadi keributan hingga meresahkan warga.(2/6/17).


Selain THM, warga juga menutup paksa warung-warung lapo tuak yang menjual daging babi, daging anjing, serta minuman beralkohol di sepanjang jalan tersebut. Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian.

"Seharusnya mereka itu tahu kalau sekarang ini masuk bulan Ramadan tapi mereka masih juga beroperasi. Pemerintah Karawang seperti membiarkan mereka beroperasi, padahal sudah jelas mengganggu kami karena suara bising ituhingga dini hari,” kata Kinoy, seorang warga Margasari.


Warga melakukan aksi penutupan tempat hiburan malam karena sama sekali tidak ada tindakan riil dari pemerintah kabupaten terhadap pengelola tempat hiburan malam yang nakal. 

"Warga mendesak agar pemkab turun tangan dengan menindak tempat hiburan malam yang nakal," katanya.

Apalagi tempat hiburan malam di jalan baru yang ditutup paksa warga itu diduga tidak mengantongi izin.#oca.