JAKARTA - PEKA - Di sela-sela kesibukannya, pereli Rifat Sungkar meluangkan sedikit waktunya untuk berbagi fakta menarik seputar pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru dimulai pada usia 16 tahun untuk SIM C dan usia 17 tahun untuk SIM A.


Rifat Sungkar (Ilustrasi)
Hal ini tentunya dirasa penting oleh Rifat bagi para pelajar yang hendak membuat SIM. Menurut Rifat, pemberian SIM dimulai pada usia 16 tahun untuk SIM C dan usia 17 tahun untuk SIM A karena mengacu pada kemampuan rata-rata yang sudah dimiliki oleh para remaja dalam rentang usia tersebut. Tiga faktor penting, yaitu ketrampilan, pengetahuan, dan kemampuan adalah hal-hal yang menjadi tolak ukur dalam peraturan yang diberlakukan.

"Saya pikir, rasa peduli dan tanggung jawab juga sudah bisa tampak di usia tersebut, meski tetap saja, semuanya kembali ke personal masing-masing anak, seperti bagaimana pengetahuan serta edukasi yang mereka dapatkan di lingkungan tempat mereka berada. Itu juga sangat berpengaruh," ujar Rifat.

Satu hal berikut mungkin belum banyak diketahui, namun sebenarnya sangat penting. Yaitu perihal alasan mengapa usia legal untuk SIM C dan A dibedakan dengan jarak satu tahun.

Terkait hal tersebut, Rifat menjelaskan, "Alasannya adalah pengoperasian kendaraan, di mana sistem kendaraan roda empat (mobil) lebih kompleks dibanding roda dua (motor). Harapannya adalah, usia yang lebih tinggi 1 tahun tersebut bisa memenuhi kebutuhan kualitas pengetahuan tentang aspek-aspek dalam mengemudi," ujar Rifat.

Rifat Sungkar merupakan atlet reli Tanah Air dengan segudang prestasi yang telah berhasil ia raih, baik di skala nasional maupun internasional. Selain itu, beberapa tahun terakhir, Rifat juga diketahui aktif memberikan pengarahan tentang berbagai macam hal yang menyangkut keselamatan berkendara dengan membentuk Rifat Driving Labs (RDL) bersama dengan beberapa rekannya.


Sumber : Detiknews.com