Karawang -PEKA-. Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menindak tegas organisasi masyarakat yang melakukan persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga sipil. 

"Jika memang ada yang melakukan persekusi, kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Teddy Ruspendi Sutisna, di Karawang. 

Ia mengaku sudah membentuk tim pengawasan dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindakan persekusi.

Tim itu akan mengawasi tindakan dugaan yang dapat mengarah terhadap persekusi, dan pemerintah berjanji tidak akan memberikan ruang untuk persekusi. 

Teddy juga mengimbau agar masyarakat menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum terhadap aparat penegak hukum. 

"Kalau memang ada masyarakat yang merasa terancam karena persekusi. Bisa langsung lapor kepada tim keamanan yang sudah dibentuk itu," kata dia.

Laporannya bisa disampaikan melalui Satpol PP atau atau langsung ke pihak kepolisian setempat.#AN.