KARAWANG, PEKA -
Menghadapi arus mudik Idul Fitri 1438 H, Dinas Perhubungan (Dishub)
mengingatkan pihak perusahaan otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi
(AKAP) untuk tidak menaikturunkan penumpang di terminal bayangan.
Ilustrasi |
Rencananya
Dishub Kabupaten Karawang akan bekerjasama dengan Polres Karawang,
untuk segera melakukan razia tempat-tempat yang dijadikan terminal
bayangan oleh sejumlah bis antar kota antar provinsi (AKAP).
"Nanti
yang menertibkan itu pihak kepolisian yang di depan dan kita
mendampingi. Karena untuk naikin penumpang itu cuma ada di terminal
saja," ungkap Rohman, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Karawang.
Pihaknya
mengaku sudah mengirimkan surat himbauan kepada Perusahaan Otobus (PO).
Para perusahaan tersebut tidak boleh menaikan penumpang di terminal
bayangan melainkan harus di terminal yang Pemerintah sediakan.
"Kita sudah kirim surat himbauan kepada PO, bahwa menaikan penumpang harus di terminal," ungkapnya.
Rohman
sendiri menghimbau kepada masyarakat, untuk menaiki bis tidak di
terminal-terminal bayangan. Sehingga masyarakat pun dapat membantu
ketertiban lalulintas selama mudik.
"Saya
juga himbau, masyarakat tolong nanti naiknya di terminal. Jangan sampai
bis berhenti dan buat macet. Masyarakat juga harus membantu ketertiban
lalulintas," ujarnya.
Sementara
itu dari hasil pemantauan di lapangan, lebih dari 12 titik terminal
bayangan di Jalur Arteri Karawang Barat hingga Cikampek masih
beroperasi.
Pihaknya
juga menegaskan akan menindak pihak bus AKAP yang melayani penumpang di
luar terminal utama. Bentuk tindakan itu bisa mulai dari peringatan,
tilang, hingga pencabutan izin trayek.
”Sanksinya
tilang, kalau sudah berkali-kali bisa dicabut trayeknya. Mereka kami
minta untuk memanfaatkan terminal yang ada,”tegasnya.#oca-fr.
0Komentar