Karawang-.Menurut hasil rapat Bamus DPRD Kabupaten Karawang,pada tanggal 28 Juli,tentang penjadwalan sidang rapat paripurna,telah diputuskan untuk rapat paripurna untuk penetapan Raperda laporan pertanggunganjawaban APBD II 2016,rapat akan digelar pada  tanggal 31 Juli 2017 (Senen),dan acaranya dimulai sekitar jam 10 pagi,dengan tempat gedung rapat paripurna DPRD setempat.(29/7/2017).
Dian Kasubag Humas Setwan DPDD Karawang mengutarakan,untuk rapat paripurna Senen besok, (31 Juli),bukan hanya penetapan Raperda laporan pertanggunganjawaban (LPKJ) APBD II 2016 saja karena agenda lain yang sama penting yakni penyampaian Nota KU APBD -PPAS 2018.

Dan agenda lainnya,sambung Dian,adanya perubahan alat kelengekapan dewan (P-AKD),Raperda tentang Protokoler,Hak Keuangan dan Admistratif pimpinan - Anggota DPRD serta yang telah ditunggu publik Karawang yakni Raperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirta Arum menjadi perseroan terbatas (PT) Titra Arum Kabupaten Karawang,jelas pria penyuka kuliner gemblong ini,( makanan khas Karawang,red). 

Penulis : Uus Hambali
Editor : Farida