KARAWANG-.Sekitar 29,5 juta orang di dunia menjadi korban penyalahgunaaan narkoba termasuk di tanah air saat ini sudah memasuki darurat status narkoba.
Survey Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk saa ini pengguna narkoba di Indonesia tercatat 5,1 juta yang didominasi usia produktif yaitu antara 24-30 tahun dan setiap tahun sekitar 15.000 jiwa melayang karena menggunakan narkoba atau setara dengan setiap hari sekitar 50 orang meninggal dunia akibat penggunaan narkoba.
Dan Gubernur Jabar menilai perkembangan penggunaan penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Polda Jabar selama 2016 jumlah pengungkapan kasus narkoba meningkat sekitar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan Kota Bandung menempati urutan pertama.
"Tahun 2015 ada sekitar 2.562 kasus sedangkan tahun 2016 3.334 kasus sehingga terjadi kenaikan 26 persen. Dengan kasus dominan jenis ganja dan sabu," paparnya.
Tentu pernyataan ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar apalagi dari jumlah tersebut penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahun.
"Sehubungan dengan itu, penanganan yang tegas dan komitmen bersama harus terus digalakan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Ahmad Heryawan mengungkapkan,dewasa ini modus penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin canggih. Para pelaku penngedar zat terlarang tersebut masuk ke semua sektor kehidupan dan nyaris tidak ada tempat untuk memisahkan ruang aman dari peredaran narkoba.
"Gaya hidup yang konsumeristik dan kondisi kesibukan ditambah kebutuhan dan tekanan hidup telah membuka pangsa pasar yang nyaris tak terbatas bagi peredaran narkoba di Jawa Barat,"katanya.
Heryawan menghimbau kepada  masyarakat dan dunia usaha, agar memiliki peranan penting untuk dapat diberdayakan. Hal ini dikarenakan setiap individu mempunyai posisi strategis dalam upaya mennyampaikan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat luas disamping keterbatasan pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
"Aktor utama dalam pencegahan narkoba adalah pribadi masing-masing yaitu terkait dengan kesadaran diri untuk menghindari narkoba,"tuturnya. 
Dalam upaya pencegahan bahaya penggunaan narkoba, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama BNN dan semua stakeholder diantaranya menerbitkan Perda Pemprov Jabar No 25 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba dan adiktif lainnya.
"Selain itu, Pergub No 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Pemrov Jabar No 25 tahun 2012 tentang Antisipasi Sosial Penyalahan Penggunaan Narkotika dan Adiktif lainnya,"ungkapnya.
Aher menambahkan Pemprov Jabar juga melakukan pendekatan melalui ormas, termasuk melibatkan ulama hingga ke pelosok desa. Ditambah bantuan TNI, Polri dan tim P4GN diharapkan penyalahgunaan narkoba di jabar bisa menurun.
"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul memanfaatkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sebagai momentum dalam mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing dalam upaya pemberantasan narkoba terutama di lingkungan keluarga dan pendidikan,"tandasnya.
Gubernur Jawa Barat menghimbau pula agar seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tabu dalam menyampaikan informasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya.
"Jangan tabu untuk saling mengingatkan akan bahaya narkoba kepada semua lapisan masyarakat,"ucapnya.
Heryawan mengharapkan agar masyarakat mampu memperkuat pendidikan agama, moral serta memberikan perhatian dan bimbingan yang penuh maupun mengawasi pergaulan setiap anggota keluarga.
"Mulai saat ini juga kita tingkatkan peran keluarga guna membentengi setiap anggota keluarga kita dari ancaman penyalahgunaan narkoba,"ajaknya
Aher sapaan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengimbau lagi kepada masyarakat untuk lebih peduli dan membantu BNN serta kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Diharapkan seluruh lingkungan sosial menjadi steril dari penyalahgunaan narkoba,"
Aher pun mengapresiasi kepada jajaran BNN, kepolisian, dan semua stakeholder yang selama ini melakukan berbagai upaya dalam pencegahan, penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di Jawa Barat.
"Jika ada aktivitas yang mencurigakan untuk segera melapor kepada pihak yang berwenang,"pungkasnya.
Penulis : Lili Hambali
Editor : Farida