Karawang-.Kapolres Ade Ary didampingi Kasubbag Humas Marjani,Kasat Narkoba  Eko Condro,dan Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng menggelar kegiatan press release,pada hari Selasa,(12/06/2017) dihalaman Mapolres Karawang.
Kapolres Ade Ary
Adapun hasil yang disampaikan adalah telah berhasilnya jajaran Polres Karawang mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba dan 1 penyalahgunaan obat-obatan kesehatan.

Untuk para pelakunya sudah diamankan dianataranya 4 kasus penyalahgunaan narkoba dan 1 penyalahgunaan obat-obatan Kesehatan,dengan barang bukti  yang telah disita berupa 7 gram sabu-sabu dan 360 butir pil eximir.(5 pelaku,red).
Barang-barang haram tersebut berhasil didapatkan diwilayah hukum Rengasdengklok,Majalaya,Jayakerta dan Telukjambe Timur,” kata Kapolres Karawang.
Barang-barang yang kami sita ini,hendak diedarkan  oleh para pelaku kepada pelajar dengan paket kecil.Dan wilayah peredaran barang di wilayah hukum Kabupaten Karawang, ujar  Ade Ary.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang,apabila menemukan tindak kriminalitas atau peredaran narkoba untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat (Polsek,red),atau langsung ke mendatangi Mapolres Karawang,ditutup Ade Ary.
Penulis : Lili
Editor :Abhy Sehabudin KS.