Karawang-.Setelah memberikan pernyataan sikap kepada kasus Aking Saputra yang dinilai masih berjalan tempat selain pihaknya juga menghormati proses hukum yang ada dan gerakan moral para aktivis Karawang.Ketua  H. Uyan pun dengan tegas menyampaikan sikap PCNU hal untuk aksi turun ke jalan.(29/07/2017).

Kami dari PCNU Kabupaten Karawang akan selalu mengikuti garis komando PBNU,jawab H .Uyan (29/7).

Perlu dicatat juga,sambung Ketua PCNU Kabupaten Karawang ini,untuk urusan aksi turun ke jalan PCNU selalu akan mengikuti garis komando PBNU,bahwa sebaiknya dihindari karena bersifat riskan akan ada penyusupan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,dalam hal ini NU pun sangat memagang prinsip"Daf'ul mafasid moqoddamun ala jalbil masolih",yang artinya,menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan,tandas H Uyan.

Sebelumnya dia H Uyan menyampaikan,bagi NU sebesar apapun kesalahan seseorang jika dia minta maaf & berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,ya sudah selesai akan tetapi karena negara ini negara hukum,ya kita serahkan sepenuh kepada para penegak hukum,ucap Ketua PCNU Karawang.

Pihak NU sangat menghormati teman-teman aktifis yang melaporkan aking ke polisi ,dan NU juga mnghormati keputusan dari penegak hukum apapun hasilnya,tegas H Uyan.


Penulis : Uus Hambali
Editor : Farida