Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Segenap masyarakat Karawang yang dirahmati Allah SWT
Penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh AKING SAPUTRA, SH,telah melukai perasaan atas keyakinan umat Islam Karawang, merusak kebhinekaan dan menciptakan ketegangan sosial yang dapat menghancurkan kebersamaan dan kerukunan beragama, khususnya di Kabupaten Karawang. 

Oleh karena itu kami, Pada hari ini Jum'at, 14 Juli 2017, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Karawang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK) melakukan Aksi Bela Islam 147, Bela NKRI, Bela Karawang di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang menyampaikan pernyataan sikap dengan memohon rahmat, hidayah dan ridho Allah SWT, sebagai berikut:

1. Mengecam pernyataan AKING SAPUTRA, SH, yang telah melakukan penistaan agama melalui media sosial.

2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengadili dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap AKING SAPUTRA, SH, yang telah berstatus tersangka demi menjaga kondusivitas Karawang dan rasa keadilan terhadap umat Islam Karawang.

3. Menolak sikap melindungi dan membela AKING SAPUTRA, SH sebagai tersangka penistaan agama yang dilakukan oleh siapa pun baik aparat keamanan maupun pemerintah.

4. Mendukung sepenuhnya Aksi Bela Islam, Bela NKRI, Bela Karawang yang dilakukan oleh seluruh umat Islam Karawang dalam rangka mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh AKING SAPUTRA, SH sampai terciptanya keadilan terhadap umat Islam Karawang.                                                                                                                             
Demikianlah pernyataan ini kami sampaikan karena di dorong oleh keimanan dan kecintaan KAMMI terhadap NKRI dan Kabupaten Karawang.

Karawang,14 Juli 2017 

Arief Riyanto

Ketua Umum