Karawang-.Kepala Kanwil Kemenag Jabar,A.Buchori,menuturkan untuk jamaah haji asal Jawa Barat keseluruhannya berjumlah 39.329 orang. Terdiri dari 38.593 orang jamaah, 480 orang petugas haji kloter, yang terdiri dari TPHI, TPIHI, dan PKHI, dan 256 orang adalah TPHD.(29/7/2017).
"Jamaah haji pada tahun ini diberangkatkan dengan memakai pesawat Boeing 777, dengan jumlah penumpang sebanyak 410 orang," jelas Buchori.
Adapun jamaah haji terbagi dalam 96 Kloter dengan 79 Kloter utuh dan 17 Kloter gabungan. Berikut adalah pembagian Kloter haji Jabar 2017 yang telah disepakati:

1. Kabupaten Cianjur: kloter 1, 35
2. Kota Depok: Kloter 28, 29, 36, 57
3. Kota Bogor: Kloter 4, 69
4. Kabupaten Bogor: Kloter 9, 17, 26, 43, 44, 56, 59, 79
5. Kabupaten Sukabumi: Kloter 11, 37, 55
6. Kabupaten Cirebon: Kloter 7, 14, 22, 72, 81
7. Kabupaten Kuningan: Kloter 39, 86
8. Kabupaten Indramayu: Kloter 64, 66, 68, 80
9. Kabupaten Majalengka: Kloter 53, 76
10. Kabupaten Purwakarta: Kloter 31
11. Kabupaten Subang: Kloter 8, 49
12. Kabupaten Karawang: kloter 10, 40, 41, 48
13. Kota Bekasi: Kloter 18, 21, 24, 34, 83, 85
14. Kabupaten Bekasi: Kloter 12,16, 42, 51, 88
15. Kota Bandung: Kloter 5, 23, 25, 47, 50, 67, 89
16. Kabupaten Bandung: Kloter 6, 19, 30, 46, 74, 82
17. Kabupaten Garut: Kloter 20, 33, 52, 63
18. Kabupaten Tasikmalaya: kloter 13, 27
19. Kabupaten Ciamis: Kloter 38
20. Kabupaten Sumedang: Kloter 45, 61
21. Kota Tasikmalaya: Kloter 3
22. Kota Cimahi: Kloter 15
23. Kabupaten Bandung Barat: Kloter 32, 60.

Adapun lanjut Buchori, masa operasional pemberangkatan jamaah haji yaitu selama 30 hari, terdiri dari 15 hari gelombang pertama dengan rute penerbangan Jakarta-Madinah, dan 15 hari gelombang kedua dengan rute penerbangan Jakarta-Jedah.
"Selanjutnya, masa tinggal Jamaah Haji di Arab Saudi itu selama 41 hari, ini bertambah dari tahun lalu yang antara 39 sampai 40 hari, seiring bertambahnya jumlah kuota. Adapun wukuf diperkirakan akan jatuh pada tanggal 31 Agustus 2017," terangnya.
Penulis : Lili
Editor : Shandika