BANDUNG-Kementerian Sosial RI (Kemensos) akan menambah jumlah penerima beras sejahtera (rastra) sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2018 mendatang.(17/7).
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan rencananya 10 juta KPM tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi pangan yang dikonversi ke dalam bentuk bantuan pangan.
Tahun ini, jumlah penerima rastra yang dikonversi ke dalam bentuk bantuan pangan baru mencapai 1,2 juta masyarakat.
“Ini kan sedang persiapan, rastra akan lebih banyak yang dikonversi menjadi bantuan pangan,” katanya kepada wartawan di Bandung.
Menurut Khofifah, pada 2017, baru sebanyak 44 kota/kabupaten yang menerima program pemerintah penerima rastra dengan jumlah mencapai 1,2 juta KPM. Namun, pada 2018 sebanyak 98 kota dan 200 kabupaten yang akan menerima dengan sasaran 10 juta KPM.
“Tahun ini baru 1,2 juta yang menerima. Tapi Januari 2018, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sudah mencapai 10 juta,” ungkapnya.
Persiapan tersebut terus dipantau termasuk persediaan yang ada di Bulog. Dia berharap, Bulog sudah mempersiapkan dan memisah bantuan pangan yang diperlukan melalui Distribusi Center yang sudah disiapkan di 44 kota. Jadi harus disiapkan beras minimum dua kategori atau kualitas yakni medium dan premium.
“Syukur kalau ada premium atau super. Kalau masih ada beras tidak layak konsumsi seperti berkutu atau berjamur, itu Insya Allah tidak akan terjadi karena masyarakat tidak akan membeli. Karena mereka saat ini bisa memilih dan tidak akan dibeli,” ujarnya.
Khofifah menuturkan, KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memiliki saldo yang bisa di top up (diisi) pemerintah sebesar Rp 110.000/bulan. Warga bisa menukarkan uang itu dengan beras, gula, minyak, atau telur.
“Saya ingin memastikan persiapan itu sudah mulai diantisipasi oleh bulog di berbagai daerah,” ungkapnya.
Lebih jauh Khofifah menjelaskan di Provinsi Jawa Barat sendiri, realisasinya penyerapan rastra yang dikonversikan ke dalam bentuk bantuan pangan sudah mencapai 73% dari Januari sampai dengan Juli 2017. Jumlah tersebut dibagikan kepada 2,4 juta KPM.
“Cirebon lebih tinggi lagi yakni 87%. Kami ingin, tim koordinasi daerah pastikan rastra ini layak diberikan kepada masyarakat. Pastikan dari gudang sampai titik distribusi hingga titik bagi diperiksa kualitasnya layak konsumsi. Andai tidak layak konsumsi, segera kembalikan,” pungkasnya.

Pemulis :Lili Hambali
Editor : Farida