Jakarta-. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengevaluasi kementerian dan lembaga. Empat kementerian dan lembaga mendapat predikat CC dan C. Begini penjelasan KemenPANRB.

Gambar adalah ilustrasi
Dari hasil evaluasi KemenPANRB itu nilai C didapatkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Setjen MPR, dan Radio Republik Indonesia (RRI). Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Didid Noordiatmoko mengatakan Bakamla termasuk lembaga baru yang masih harus dibina.

"Bakamla relatif baru, dia kan lembaga baru, dulu di bawah Kemkopolhukam, baru dua tahun lalu berdiri sendiri sebagai lembaga baru," kata Didid di ruang kerjanya Jl Jendral Sudirman Kavling 69, Jakarta, Senin (24/7/2017). 

"Sebetulnya nggak wajar juga, tapi kami masih mengerti kalau dia belum bagus, belum bisa lari. Kami terus lakukan pembinaan," sambungnya.

Soal RRI yang mendapat predikat CC, Didid mengatakan tidak diketahui pasti lembaga tersebut menjadi binaan kementerian mana. Pasalnya, banyak lembaga yang turut mengawasi RRI.

"RRI dia lembaga lama tapi selama ini tidak jelas siapa yang bina, dia ada di Kominfo atau di mana. Belakangan jelas dia harus mandiri, laporan keuangan punya BPK," paparnya.

Berdasarkan hasil tersebut, KemenPANRB akan memberikan perhatian khusus bagi RRI. Didid menyebut pihaknya akan turut mengikuti evaluasi RRI.

"Reformasinya juga kita evaluasi," katanya.

Untuk Bekraf yang mendapat predikat C, Didid menyebutnya sebagai hal yang bisa dimaklumi. Lantaran Bekraf merupakan lembaga baru dan sebagian karyawannya bukan PNS sehingga membutuhkan penyesuaian.

"Bekraf juga baru dan sebagian bukan PNS butuh penyesuaian. Kami tidak excuse tapi mengerti," jelasnya. 

Didid menambahkan pihaknya sebenarnya mengalami kesulitan untuk mengevaluasi Setjen MPR. Didid mengakui predikat C untuk Setjen MPR itu juga bukan dari hasil penilaian yang komplit.

"Kita bicara masalah masyarakat, siapa yang harus disurvei untuk Setjen MPR. Kami kesulitan mencari siapa yang harus disurvei, setjen juga sulit, sehingga kita tidak dapat, jadi penilaian atas hasil itu tidak dapat, jadi dia baru dari sisi pengungkit," urainya. 

Didid menyebut pihaknya sempat kebingungan untuk melakukan survei kinerja Setjen MPR. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan masukan untuk perbaikan lembaga tersebut.

"Jadi dia itu bukan C tapi nilainya belum komplit. Jadi nggak bisa diperbandingkan dengan yang lain. Kami tetap beri masukan perbaikan seperti apa," ucap Didid.

Sebelumnya diberitakan, KemenPANRB melakukan evaluasi terhadap 82 kementerian dan lembaga. Hanya ada dua instansi yang mendapatkan nilai A, yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Evaluasi ini dilakukan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik. Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi tiap K/L serta tanggapan masyarakat pengguna layanan, yang dilakukan dengan penilaian lapangan.

Sumber:detikcom