Karawang-.Sekian waktu berlalu untuk kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Aking Saputra belum ada titik terang penuntasanya walau yang bersangkutan telah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penegak hukum.(29/7).

Kasus yang banyak menyita perhatian publik di Kabupaten Karawang ini sempat menjadi hangat ulang ketika sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK) melakukan unjuk rasa akbar didepan kantor Pemda Bupati dan DPRD setempat.

Kehadiran mereka yang datang dari berbagai komonitas tersebut harus menahan air liur akibat Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang tak ada ditempat.

Bupati dr Cellica Nurrchadiana saat dikonpirmasi jurnalis PEKA,pejabat yang berasal politisi Demokat ini menjelaskan bahwa dirinya sedang menghadiri kegiatan di Lampung,dan tak bisa diwakili karena mengambil penghargaan untuk nama Kabupaten Karawang,serta itu sudah terjadwalkan jauh-jauh hari dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan.

Dan Kang Toto Ketua DPRD sama memberi keterangan kepada PEKA,ia menyebutkan  bahwa pihaknya bukan tidak mau menerima warga dari dari FKM kala itu namun akibat berbarengan dengan jadwal Diklat yang sudah dibuat oleh pihak Setwan DPRD Karawang jauh-jauh hari pula.

"Jadwal Diklat selama tiga hari itu sudah dibuat dua minggu sebelum waktu pelaksanaan aksi dari FMK,kalau ga salah jadwal diputuskan pada rapat Bamus di Cikarang,tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Dan kali ini tersiar kabar dilapangan menyebutkan warga yang tergabung FMK ingin bersilahturhami ke kantor PCNU Kabupaten Karawang,salah satu tujuan lainya dari giat mereka katanya ingin mengetahui sikap Ketua PCNU H Uyan,sebutan beken dari ulama asal Kecamatan Lemahabang ini.

Berikut adalah pernyataan atau ucapan dari Ketua PCNU Kabupaten Karawang,menjawab isu terkini yang berkembang dilapangan.


Bagi NU sebesar apapun kesalahan seseorang jika dia minta maaf & berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,ya sudah selesai akan tetapi karena negara ini negara hukum,ya kita serahkan sepenuh kepada para penegak hukum,ucap Ketua PCNU Karawang.

Pihak NU sangat menghormati teman-teman aktifis yang melaporkan aking ke polisi ,dan NU juga mnghormati keputusan dari penegak hukum apapun hasilnya,tegas H Uyan.

Redaksi