KARAWANG. - Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) menerapkan  nilai-nilai kebhinnekaan di kalangan pelajar melalui upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Karawang, Senin (24/7/2017).

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Karawang, Sabrul Iman yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan agar persatuan bangsa Indonesia tetap dijaga, dengan cara saling menghargai dan menghormati perbedaan suku, agama dan budaya masing-masing.

"Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang terdiri dari berbagai macam budaya, agama, etnis, bahasa daerah  dan kepercayaan," katanya.

Menurutnya, banyak isu yang beredar di media cetak maupun elektronik ingin memecah belah persatuan bangsa. Maka patut diingat bagaimana perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdekaan dari penjajah, dengan menumpahkan darah untuk mempertahankan NKRI.

"Saat ini sedang ada penjajah yang akan menyusup melalui instagram, path, internet, yang memberikan materi-materi yang tidak sesuai dengan ideologi kita Pancasila. Saya mengimbau jika menemukan isu-isu politik, agama, dan suku yang akan memecah belah, para siswa bisa konsultasi dulu pada guru-guru," katanya.

Kepada para guru dan kepala sekolah, ia berpesan agar menjawab kebingungan siswa terkait isu-isu tersebut dengan bijaksana dan tepat sasaran, karena pada usia pelajar mereka memiliki pemikiran yang kritis dan rasa keingintahuan yang tinggi.

"Saya juga mengimbau kepada guru-guru, agar tidak henti-hentinya mengajarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, wawasan kebangsaan, dan wawasan nusantara. Sehingga perpecahan di negara ini bisa kita cegah bersama-sama," katanya.

Kepala SMKN 1 Karawang, Agus Rukmawan mengaku sangat menyambut baik penyampaian materi oleh pihak kejaksaan dalam upacara bendera di hari pertama masuk sekolah. Sebab, sosialisasi wawasan kebangsaan dan kebhinnekaan memang sangat dibutuhkan oleh pelajar.

"Bagi kami ini sangat penting, apalagi dengan melihat kondisi sosial masyarakat saat ini yang mudah terpengaruh oleh isu-isu  di media sosial (Medsos). Sehingga penting bagi kita untuk bisa menanamkan nilai-nilai kebhinnekaan sejak dini dalam benak siswa," katanya.

Agus mengungkapkan, materi kebhinnekaan secara rutin telah disampaikan oleh para guru di sekolah. Namun pihaknya berharap, penyampaian materi dan pembinaan juga bisa dilakukan secara rutin oleh kejaksaan maupun instansi terkait lainnya dalam kurun waktu tertentu.

"Kami ingin mendidik anak-anak tentang NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan wawasan kebangsaan lainnya. Sehingga mereka semua menjadi pelajar yang memiliki pemahaman luas, bukan hanya ilmu-ilmu pasti yang diajarkan oleh para guru di sekolah," pungkasnya.


Penulis : OCA
Editor   : Farida