KARAWANG-.Permasalahan sampah yang selalu menumpuk dan tidak kunjung selesai di pasar Rengasdengklok, Wakil Ketua 1 DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina Suroto angkat bicara. Menurutnya pihak legislatif DPRD Karawang terus mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikannya.
"Saat ini kita sudah hampir selesai Perda sampah, mudah-mudahan besok hari saat Rapat Paripurna sudah bisa diselesaikan, kaitannya dengan sampah saat ini masih simpang siur antara Dinas Cipta Karya dengan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perlu disinkronkan antara kedua dinas tersebut sehigga penanganan sampah bisa cepat selesai dan tidak simpang siur. Saat ini kondisinya sering menumpuk dan menyebabkan bau tidak sedap.

"Hal ini terjadi karena masyarakat sering membuang sampah tidak pada tempatya, dan membuat volume sampah makin banyak, semua dikembalikan kepada masyarakat, tinggal bagaimana masyarakatnya," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai permasalahan pasar Rengasdengklok, ia mengatakan bahwa pihaknya sebagai DRPD Karawang, akan memanggi OPD terkait untuk segera merealisasikan janji yang pernah diutarakan wakil bupati awal tahun 2017 saat sidak.


"DPRD Karawang akan memanggil, kepala dinas perindustrian dan memanggil Sekda Karawang, dengan komisi B kaitan dengan pasar Rengasdengklok ini," pungkasnya. (15/5/2017).

"DLHK Kabupaten Karawang dengan Kadis barunya Wawan Setiawan juga perlu mencatat (program kerja 100 hari,red) karena dia orang baru tapi mengetahui aslinya untuk permasalahn sampah sudah parah,jadi dirinya jangan bermain api atau mempermainkan keadaan misal menundan-menunda masalah.Terlebih dirinya harus membuktikan kepimpinan di OPD barunya bab hasil lelang berarti dia bisa sisihkan orang untuk dapat menduduki jabatan tersebut".Demikian diungkapkan Sumarji salah satu pemerhati lingkungan di Karawang.

Diketahui bersama,lanjut Sumarji,berkaitan tupoksi DLHK sangat banyak bukan hanya sampah organik dan non organik termasuk pengelolaanya saja tentunya.Tapi teramat banyak kalau dituliskan namun harap dibereskan,pintanya.

Ia mencontohkan,terjadinya pencemaran lingkungan disungai Citarum ada anak sungainya akibat membuang sampah sembarang oleh warga,dan yang utama pembuangan limbah-limbah industri ke sungai Citarum oleh oknum-oknum (pabrik,red) tak bertanggungjawab.

Kemudian dia mengingatkan pula,kalau Kabupaten Karawang ingin mendapatkan piala Adipura itu bagus banget.Namun semua harus dimulai dari pranata kerja dan langkah akurat dinas LHK karena dari OPD inilah pintu masuknya penilaian.

"Jadi jangan berharap banyak untuk Karawang dapat memboyong piala Adipura manakala permasalahan lingkungan dan kebersihan tidak bisa diatasi atau bertambah untuk tahap pertama",pungkasnnya.

Sebelumnya Kabid Kebersihan DLHK Kabupaten mengungkapkan banyak hal kendala bidangnya,ini beritanya "Wow Ampun Karawang Krisis Sampah".#Red.