KARAWANG-.Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengingatkan bahwa krisis garam yang kerap diberitakan di sejumlah media massa saat ini berdampak luas di masyarakat sehingga pemerintah diharapkan segera mencari solusi yang tepat untuk itu.

"Semua terkena terdampak, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga kalangan industri," kata Daniel Johan.

Menurut Daniel, krisis tersebut terjadi antara lain karena kesalahan manajemen yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, padahal kondisi kekurangan produksi serta melonjaknya harga garam sudah diketahui sejak lama.

"Masalah ini sebenarnya sudah diketahui sejak tahun 2016. Data produksi dan data kebutuhan sudah ada, dan Menteri Kelautan dan perikanan sudah paham ada kekurangan tetapi impor ditahan," katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan benar-benar membuka telinga dan hati sehingga kebijakannya tidak ngawur.



KKP saat ini tengah menyusun regulasi pengendalian impor komoditas garam dengan berkoordinasi serta memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait lain.

"Saat ini KKP juga sedang menyusun Peraturan Menteri KP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/7).

Sedangkan terkait dengan fenomena kelangkaan garam akibat iklim yang kurang baik, Brahmantya mengungkapkan bahwa kekurangan stok garam nasional terjadi karena petambak garam di beberapa daerah sentra penghasil garam belum mulai panen. Guna menanggulangi masalah yang terjadi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk verifikasi lapangan.


Hasil verifikasi ini akan ditelaah dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi pada tahun 2017.