Karawang-.Seakan tiada henti-hentinya cerita duka yang alami oleh tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri misal di Arab Saudi.(24/7).

Kali ini dialami oleh Siti Ulyah,seorang warga asal Desa Jati Mulya ,Kecamatan Pedes,Karawang.

Dia meninggalkan Karawang ditahun 2009 silam ,dengan tekad bulat ingin merubah nasib keluarganya.

Namun apa yang terjadi, ia bekerja di negeri Onta selama 8 tahun,5 bulan (121 bulan,red),dengan perjanjian perbulan gajinya akan dibayar 600 real oleh majikan,tapi ternyata perjanjian itu tidak ditepati oleh pihak majikan.

Pasalnya,pada saat balik ketanah air di 20 Juli 2017,Siti hanya menerima uang gaji sebesar 32.500 real saja.

Atas kondisi tersebut,beberbekal perjanian kerja (PK)yang dikeluar oleh salah satu PT di Jakarta,pihak keluarga akan meminta pertanggungjawabnnya kepada pihak sponsor,PJTKI dan majikannya Siti Ulyah di negeri Saudi Arabia.


Perwakilan keluarga menyebutkan,bahwa pihaknya segera melaporkan kejadian ini kepada Kades Jatimulya, dengan harapan pihak Pemdes setempat bisa membantu untuk bareng-bareng menindaklajutinya sampai gaji Siti dibayar sesuai dengan perjanjian awal yakni 600 real perbulan.

Saya mau usut tuntas kasus ini,jelas keluarga Siti."Dan pelaporan untuk pengusutan akan dimulai dari kantor desa Jatimulya.Saya pun tak akan segan-segan melabrak pihak sponsor dan pihak PJTKI yang memenangkannya keponakan saya ".Tegasnya.

Penulis :Uus
Editor ; Farida