Karawang-.Lagi Satlantas Polres Karawang pagi ini (Selasa,red) melaksanakan Binluh dan penindakan kepada penggguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas,termasuk mereka yang melanggar rambu-rambu jalan hingga melawan arah dan tidak mengikuti rambu yang ada.(18/7).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh unit Dikyasa Polres Karawang dipimpin  Kanit Dikyasa Ipda Andriyanto dan 4 personilnya,operasi dilaksanakan dijalan raya Surotokunto,Klari Kabupaten Karawang,(18/7/2017)
Pelaksanaan operasi Binluh dimaksudkan agar pengguna jalan menjadi tertib berlalu lintas dengan tidak membiarkan para pengguna jalan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pengguna jalan lain di jalan raya,terang Kasat Lantas Polres karawang Rendi Setia Permana.
Kasat Lantas menjelaskan pula bahwa penindakan atas pelanggaran khusus yakni kepada mereka yang memutar ditempat yang dilarang atau, dititik rambu larangan untuk memutar arah.
Di operasi ini sambung Kasat,kami telah mengeluarkan 16 lembar surat tilang,menyita 5 kartu SIM,dan 11 lembar STNK.
Penulis : Lili Hambali
Editor :