Pukulan Telak Dunia Pendidikan
KARAWANG-.Ratusan butir obat penenang ditemukan disalah satu tas milik seorang oknum pelajar SMK di Karawang. Hal itu diketahui saat Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Karawang hendak mengamankan para pelajar yang terlibat tawuran di jalan Ahmad Yani, sekitar Stadion Singaperbangsa, Selasa (18/7).
Diketahui pemilik obat penenang tersebut adalah NS, siswa kelas 3 salah satu SMK di wilayah Tanjungpura. NS diamankan beserta 2 orang rekannya bernama MY dan RS yang juga satu sekolah dengan pelaku.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat mengatakan, ketiga pelajar yang diamankan tersebut langsung di amankan di kantor Satpol PP. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan pihak BNNK Karawang dan Polres Karawang guna menindak lanjuti penangkapan tersebut.

“Untuk selanjutnya, terkait kepemilikan obat penenang tersebut, kami serahkan ke pihak yang berwajib,”jelasnya.

Pihak BNNK Karawang yang diwakili Kasi P2N, Wulan Puspitasari langsung mendatangi kantor Sat Pol PP usai menerima laporan penangkapan 3 siswa tersebut. Dijelaskannya, obat yang dibawa salah satu siswa tersebut bernama Tramadol HCI, dimana pengkonsumsiannya harus menggunakan resep dokter.

“Ini merupakan jenis obat yang harus menggunakan resep dokter, jika dalam kasus ini, siswa tersebut tidak hanya menyalahgunakan namun juga mengedarkan ke siswa lainnya dan itu sudah masuk dalam ranah hukum dengan melanggar undang-undang psikotropika dengan ancaman hukuman 2 tahun. Sementara itu jumlah obat yang ditemukan petugas pun mencapai 100 butir,”terangnya.

Kepada media, NS mengaku mendapatkan obat tersebut dari wilayah Cikarang, tepatnya di daerah Pilar. Ia diajak rekannya saat membeli obat tersebut dan juga di minta untuk menjualnya dengan keuntungan 50 ribu setiap bok nya.

“Baru hari Minggu kemarin saya diajak teman saya untuk membeli obat tersebut sebanyak 6 bok, 3 bok untuk saya dan 3 bak lagi untuk rekan saya,”akunya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, NS langsung dibawa ke Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, Dua rekan NS dibawa ke kantor BNNK Karawang guna menjalani assesment karena hanya menjadi pemakai.

Penulis :Oca
Editor :Farida