Jakarta .- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendapatkan anggaran tambahan Rp65 miliar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Hal itu merupakan salah satu butir kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 antara Komisi V DPR RI dan mitra kerjanya.

"Tambahan ini akan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yakni untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi kecil. Kita berharap dapat menangani 250 - 300 lokasi irigasi kecil pada tahun ini," kata Basuki.

Sebelumnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017, Kementerian PUPR telah melakukan penghematan sebesar Rp517,79 miliar.

Menteri Basuki menegaskan bahwa penghematan yang dilakukan hanya pada belanja barang bukan belanja modal.

Dari total belanja sebesar Rp104,237 triliun, porsi belanja Kementerian PUPR sendiri sebagian besar untuk belanja modal Rp79,073 triliun, belanja barang Rp22,868 triliun dan sisanya untuk belanja pegawai Rp2,7 triliun.

"Penghematan dilakukan untuk belanja barang pada semua pos anggaran di Kementerian PUPR. Anggaran yang berkaitan dengan kepentingan rakyat secara langsung tidak akan terganggu," katanya.

Sesuai inpres itu juga, efisiensi belanja barang meliputi perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, honorarium tim/kegiatan, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja barang operasional dan nonoperasional lainnya.

Penghematan juga dilakukan pada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR sebesar Rp10 miliar dari alokasi anggaran tahun ini Rp458,49 miliar.

Tahun ini PPLS masih menggunakan Bagian Anggaran (BA) 105 yang digunakan sebelumnya oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), namun tahun depan akan masuk dalam BA 033 sebagai akun Kementerian PUPR. 

Sumber: Antara