KARAWANG.PEKA. - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang akan menertibkan bangunan liar (Bangli) di jalur mudik Karawang.

Pasalnya masih ada bangunan bekas pedagang yang belum di bongkar, sehingga Satpol PP memberikan imbauan agar bangunan tersebut segera dibongkar.

"Waktu dekat ini akan ada penertiban," kata Kasi trantib, Junaedi, kemarin.

Menurutnya, sebelum ditertibkan pemilik bangunan dapat sadar dengan membongkar sendiri. Namun bila mereka tidak mengindahkan imbauan pihaknya akan bongkar paksa.

"Sementara ini kita lakuman imbauan supaya mereka bongkar sendiri warung-warung nya," katanya.

Junaedi mengakui adanya bangunan warung dijalur mudik membantu pemudik. Jalan lebih ramai hingga pemudik bisa istirahat atau jauh dari kriminalistas. Namun saat jalur mudik dan jalur balik sudah selesai harus dibongkar lagi.

"Kalau sudah selesai jalur mudik dan jalur balik segera dibongkar lagi," pungkasnya.

Penulis :oca