BANDUNG–.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan terus berusaha untuk mendata situs-situs penyebar kebencian dan radikalisme dan jika diketahui akan menutupnya.
Menkominfo, Rudiantara mengatakan banyak menerima laporan dari masyarakat atau bahkan hasil penelusuran kementerian tentang banyaknya situs penyebar radikalisme itu.
“Sudah kami tindak lanjuti. Yang jelas 50% sudah berhasil ditutup dari total laporan yang masuk,” ujarnya tanpa mau merinci jumlah situs yang dilaporkan tersebut.
Yang jelas menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah khususnya Kominfo untuk mencegah munculnya radikalisme melalui internet dan media sosial. Kominfo juga sudah melayangkan teguran kepada pengelola situs yang ada di luar negeri untuk tidak menyebarkan paham radikalisme di Indonesia.
Ia menegaskan penutupan situs itu harus cepat dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jika ada yang protes dipersilahkan untuk mengajukan keberatan dan akan diputuskan dengan jalur hukum.
“Ini harus ditindak dengan cepat, tidak bisa ditunda-tunda. Soal ada keberatan silahkan sebab ini Negara demokrasi,” tegasnya.