KARAWANG-PEKA-.Usai melakukan operasi Yustisi di Terminal Klari dan Tanjungpura pekan lalu,kini giliran Tim Yustisi sisir kos-kosan pada, Kamis (5/7).
Tim gabungan operasi Yustisi ini dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan pemeriksaan identitas ke kos-kosan yang ada di wilayah Karawang.

Yudi Yudiawan, Kepala Disdukcapil, mengatakan operasi ini adalah program tahunan. Dimana kos-kosan atau kontrakan yang menjadi sentral pendatang akan diminta identitasnya. “Operasi ini tidak ada sangsi apa pun, hanya saja pendataan sejauh mana pendatang memiliki identitas. Bila belum punya KTP Karawang kita minta segerakan dibuat, karena sudah ada dalam Undang-Undang tentang Adminisrasi Kependudukan,” kata Yudi.

Dijelaskan, sementara dalam Perda sendiri yang sudah dibentuk ada ketentuan sangsi berupa denda. Bahkan yang tidak membawa KTP di denda sebesar Rp50 ribu. Namun pihaknya belum memberlakukan hal tersebut.

“Ya gimana, kalau kita saklek kaya gitu masyarakat sendiri yang komplen dan mengeluah. Boro-boro buat bayar denda, buat makan saja susah. Memang di Bandung sudah berjalan denda itu, tapi ada sebagian juga kabupaten yang tidak menerapkan hal itu,” bebernya.

Operasi di kos-kos ini, Yudi hanya mengharapkan ada kesadaran diri dari penduduk. Khususnya pendatang ke Karawang. “Kita inginkan yang belum punya KTP segera buat. Kalau pendatang segera buat KTP Karawang,” pungkasnya.

Penulis:Oca.