BANDUNG.- Aparat kepolisian berhasil menangkap lima
pelaku pengeroyokan seorang Bobotoh Persib Ricko Andrean (22).
Penangkapan kelima pelaku tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda
Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya sudah ditangkap tadi siang," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Berdasarkan
dari sebaran informasi yang beredar, kelima tersangka tersebut yakni
WFR (19), AKH (17), GRF (19), EM (23) dan S (26). Kelima tersangka
melanggar pasal 170 KUHP/UU ITE.
"Untuk selengkapnya akan ditindak lanjuti," ujar Yusri Yunus.
Penangkapan terhadap kelima pelaku pengeroyokan Ricko itu bahkan diposting Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di akun instagramnya.
"Breaking______5
pelaku penganiayaan Alm Ricko Andrean, Bobotoh Cicadas Bandung sudah
ditanghkap polisi. Para pelaku terdiri dari 1 orang Kab Bandung, 2 orang
Karawang, 1 orang Kab Sukabumi, 1 orang Ciamis," tulis dia.
"Terimakasih
Pak Kapolrestabes dan tim serse yang sudah mengungkap kasus ini. Mari
Bersepakbola dengan Rivalitas tanpa Kriminalitas." tulis dia mengakhiri.
Sumber : bandung.bisnis.com
0Komentar