Karawang-.Niat Bupati Karawang untuk merepormasi birokrasi jangan tanggung-tanggung lalu untuk dukungan dari legislative pun jangan sampai melemah atau setengah hati bilamana ingin melakukan perbaikan,terang Waslim,di Karawang.(28/8/2017).

Gambar terkait
Ia mencontohkan perlu perubahan dilingkungan Disdikpora karena alur birokrasinya yang tergolong berbelit-belit dan dinilai banyak peluang tindakan korupsi dari bawah hingga atas,dan peristiwa tersebut bukan hanya terjadi di Karawang namun ditempat lain pun kerap menjadi bahan pemberitaan media masa cetak,koran,Tv atau online.

Maka ia menilai adanya UPTD Pendidikan PAUD-SD di tingkat Kecamatan saat ini sudah bisa dinilai tidak efektif lagi.Dan menurutnya,kehadirannya pun tidak menganut sistem OTDA yang baik akibat terlalu panjang kali lebarnya penerapan sistem birokrasi didalamnya,serta ditambah besar pasak daripada tiang untuk dana operasionalnya.

Bukan hanya itu sambung pengamat pendidikan ini,Waslim menyebutkan pula,bahwa saat ini dunia pendidikan sudah kekurangan tenaga pendidiknya akibat banyak hal hingga berkurangnya guru sebagai pilar utama pelaku dunia pendidikan,disisi lain secara terbuka seakan berlombanya tenaga pendidik PNS fungsional menjadi struktural dalam lingkung Disdik dengan dalih demi kariernya.

Untuk itu,ungkapanya,demi efektifitas,efesensi biaya dan terpenuhinya tenaga pendidikan (tenaga pendidik terkonsentrasi mengajar,red), juga perlunya perubahan yang signifikan maka sangat tepat bilamana UPTD Pendidikan di tingkat Kecamatan dibubarkan saja,seru Waslim.

Pembubaran UPTD Pendidikan tingkat kecamatan sudah menjadi bagian tuntutan repormasi birokarsi selain sudah adanya peraturan pemerintah yang menginstruksi melakukannya,tambah dia.

Kemudian ungkap Waslim,adanya istilah Forum UPTD dan Penilik dan Kelompok kerja Pengawas ataupun K3S dilingkungan Disdikpora harus pula turut dibubarkan karena tak berbadan hukum dan berindikator kuat sebagai salah satu pintu pemborosan biaya dan diduga kuat mengggunakan sumber dana pendidikan yang ada.Karena diketahui saat ini pun untuk peruntukan dana BOS mesti menjadi perhatian khusus bab banyaknya temuan oleh BPK dan komentar-komentar miring di media sosial.

Dilain tempat,beberapa Kepala sekolah dan guru bahkan pemerhati lain sama menyuarakan agar dibubarkannya UPTD Pendidian di Kecamatan ataupun forum dan kelompok kerja yang tak berbadan hukum dibubarkan disekitar Disdikpora.Mereka menilai adanya lembaga tersebut malah menjadi beban dunia pendidikan utama pembiayaan.

Editor: Farida