.com/-JDcxB86h_cw/WYGB7qKFPPI/AAAAAAABjNM/BnWk9A63QJ4xAWdwai1a0KpTcwaIg3FpACHMYCw/s350/KARAWANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Karawang, nyaris bentrok dengan anggota Dalmas Polres Karawang, Rabu (2/8) di depan kantor kejaksaan negeri Karawang.

Kejadian bermula puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan yang meminta agar pihak penegak hukum segera memenjarakan terduga penista agama, Aking Saputra (AS) yang sudah dijadikan tersangka oleh Polres Karawang yang sudah dilimpahkan perkaranya ke Kejari. Mahasiswa yang meminta bertemu dengan Kajari, Supriadi dihalangi oleh petugas dengan cara menutup pintu pagar kantor kejaksaan.

Mahasiswa lalu berencana membakar ban bekas di depan kantor kejaksaan itu, dihalangi oleh petugas dan sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan anggota Dalmas yang mau merebut pematik api dan bahan bakar untuk membakar ban.Namun, aksi saling dorong itu bisa dihentikan karena polisi menenangkan mahasiswa.Kendati begitu, mahasiswa tetap melakukan aksi bakar ban di depan kantor kejaksaan, setelah polisi lengah karena mahasiswa sebelumnya hanya melakukan orasi saja.

“Kami kesini (kantor kejaksaan) untuk mendesak agar kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap terduga penista agama, Aking Saputra,” ujar Ketua HMI Karawang, Rudi Maulana.

Dikatakan, polisi sudah menetapkan Aking sebagai tersangka, tapi sampai saat ini belum ada penahanan. Harusnya penegak hukum bisa segera melakukan penahanan terhadap tersangka penista agama. “Kami sebagai pemuda islam, meminta agar Aking segera dipenjara,” tandasnya.

Penulis : Oca
Editor : Farida
.