Karawang. - Polda Jabar berhasil mengamankan 13 pelaku terkait  penggadaian sertifikasi guru palsu yang dilaporkan pimpinan bank perkreditan rakyat (BPR) Jawa Barat dan menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar. 

"Awalnya adanya kebocoran di BPR sebanyak hampir kurang lebih Rp36 miliar yang dilaporkan kepada Polda Jabar. Tim dari Polda Jabar melakukan penyelidikan dan sekarang sudah dilakukan mengamankan 13 orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Rabu.
        
Sebelumnya, Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Gang Siaga I, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat pada Selasa (8/8). Rumah tersebut ditemukan setelah melakukan pengungkapan kasus pelaporan pegadaian bodong.
        
Dari penggerebekkan tersebut selain untuk mengungkap sertifikasi guru palsu juga mengarah pada pemalsuan ijazah, SKCK, KTP elektronik, dan dokumen-dokumen penting lainnya.
         
Menurut Yusri, satu lembar sertifikasi guru palsu dapat digadaikan hingga Rp80 juta di bank agunan tersebut. Bahkan guru yang ikut dalam permainan kotor ini berjumlah 345 orang. Namun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 13 yang terdiri dari oknum pegawai BPR, oknum guru, dan penghubung. Sementara ratusan guru tersebut masih berstatus sebagai saksi
   
"Dengan melihat dari 80 juta yang digadaikan kepada bank pembagiannya 20 persen untuk pemilik sertifikasi ada 12 juta untuk pembuat sertifikasi dan sisanya itu yang dibagi-bagi," kata dia.
         
Dikatakan Yusri, ratusan guru mengetahui praktik curang dari guru lainnya yang berperan sebagai pengkoordinir. Sementara sertifikasi yang asli, telah digadaikan ke bank yang lain.
        
"Itu yang asli bermodalkan fotokopi itulah dibuat lagi seperti asli," kata dia.
          
Untuk menghindari kasus serupa, Yusri meminta bank maupun instansi swasta untuk mengecek ulang terkait keabsahan dokumen-dokumen, karena dikhawatirkan dokumen yang diberikan oleh oknum warga palsu.
         
Hingga saat ini pun polisi masih menyelidiki dan mengembangkan karena disinyalir terdapat bank-bank lain yang menjadi korban kasus pemalsuan penggadaian sertifikasi palsu. 

Sumber: Antara