KARAWANG - Diluluskannya Syarif Hidayat dalam uji kelayakan dan kepatutan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Karawang, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terus mendapat sorotan dari sejumlah pihak di Karawang.(25/8).

Bahkan salah satu pelapor pelanggaran kode etik yang dilakukan Syarif kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia, Dona Romdona mengaku sangat kecewa dan tak habis pikir dengan keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Ia mengatakan, jika Syarif tetap dilantik sebagai komisioner Panwas Kabupaten Karawang, maka marwah Panwas di Karawang akan rusak dan wibawanya turun di mata masyarakat Karawang.

"Bawaslu provinsi sangat aneh, orang yang sudah dikenai sanksi kode etik diloloskan. Padahal dari 6 kandidat lainnya, ada beberapa yang merupakan kader terbaik berbagai organisasi di Karawang," katanya.

Ia pun menuntut DKPP dan Bawaslu pusat segera mengambil sikap atas hal tersebut, agar pelaksanaan pemilu di Karawang ke depannya tidak dihantui rasa was-was pelanggaran yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten Karawang sendiri.

"Kami merasa dicederai, kami menuntut keadilan sampai ke DKPP, berhari-hari bersidang, kok Bawaslu provinsi sendiri yang menciderai. Saya berfikir, ada udang dibalik batu dengan kondisi ini," katanya.

Namun, tudingan para pihak yang menganggap dirinya tidak akan bisa profesional dalam pelaksanaan pemilu ke depan sebagai Panwas Kabupaten Karawang, dibantah oleh Syarif.

Menurutnya, keputusan DKPP tidak bisa menjadi gambaran atau wujud profesionalitasnya.

"Menurut saya, DKPP itu tidak pada substansinya. Menurut saya keputusan DKPP itu hanya putusan peringatan saja, tidak ada kaitannya dengan kode etik atau pelanggaran janji," katanya.

Syarif pun mengaku tidak peduli dengan tanggapan pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan terpilihnya ia sebagai Panwas Kabupaten Karawang. Sebab menurutnya, proses dinamika biasa terjadi dalam sebuah kompetisi.

"Bagi saya itu tidak menjadi persoalan, cukup orang tahu saja, tinggal lihat di DKPP nama saya, putusannya apa. Gitu aja kan gampang. Bawaslu mengangkat saya juga kan tentu pertimbangannya matang," katanya.

Editor:Farida