KARAWANG - Pemkab diminta Serius tangani PKL menyikapi semakin carut marutnya pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL), mantan anggota Pansus Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Indriyani, ST meminta Pemkab serius menangani PKL. (8/8).

Menururnya, DPRD sudah Perdakan tentang Penataan PKL ini sejak 2015. Namun Indriyani melihat Pemkab tak serius.

"Tak punya kepekaan dan cenderung melakukan pembiaran terhadap masalah PKL ini. Coba anda lihat PKL di sepanjang bunderan pabrik es atau taman bencong. PKL disepanjang Jalan Tuparev,  ini khan cenderung dibiarkan, bahu jalan pun sudah disulap menjadi lapak dagangannya, kalau sudah seperti banyak yang dirugikan, timbul kemacetan dimana-mana," kata Indriyani.

Dikatakan, Pemkab punya rasa kepekaan dan kepedulian segera dong turunkan Perbupnya, atur mekanisme teknisnya, segera relokasi jangan terus dibiarkan. Bila terus dibiarkan yang semakin banyak yang jualan, semakin timbul kesemerawutam.

Dikatakan, Paska dilembar negarakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 belum juga ditindak lanjuti dengan mengeluarkan peraturan bupati sebagai payung hukum pelaksanaan teknis dilapangan.

Kata dia, sinergisitas Dinas Koperasi dan UMKN, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial diminta sinergi dalam melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Diakhir pembicaraan Indri yang ditemui disela-sela rapat Badan Anggaran menyampaikan, pentingnya Pemkab mempunya road map tata kelola PKL.

" Iya lah mereka harus punya road map, mau diseperti apakan mereka

yang tergantung kebijakan eksekutif, kami di DPRD hanya memberikan masukan dan pengawasan. Pusat-pusat kuliner yang punya nilai kedaerahan perlu digalakan, jangan hanya mereka dimintai retribusinya saja, tanpa diperhatikan tentang tata kelolanya," pungkasnya.

Editor: Farida