KARAWANG-.Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama tawuran antar warga, jajaran Polsek Telukjambe Timur,Karawang menggelar operasi miras,(20/8).

Kurang lebih 11 botol minuman keras berbagai macam jenis dan merk berbeda berhasil digaruk petugas dari warung jamu seduh yaitu di Kampung Cidomba dan Sukatani,kedua lokasi tersebut berada Desa Pinayungan,Kecamatan Telukjambe Timur,Karawang.

Operasi miras ini dipimpin langsung oleh Kanit Intel Ipda Sibarani dengan melibatkan 10 personil gabungan dari seluruh fungsi dari Mapolsek Telukjambe Timur,pada sabtu malam kemarin

Editor : Farida