Karawang.- Ketua PGRI Cianjur Jumati menegaskan pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam sertifikasi guru yang merupakan upaya peningkatan kualitas melalui jaminan kesejahteraan.(7/8).

"Potongan dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan termasuk yang dilakukan tiga orang oknum yang melakukan pungutan liar, kecuali tidak dipaksa dengan nilai wajar," kata Jumati.

Terkait OTT pungli dana sertifikasi di Ciranjang, pihaknya baru mendapatkan informasi kalau dananya akan digunakan untuk kegiatan HUT RI dan diambil berdasarkan kesepakatan kepala sekolah, namun untuk memastikan pihaknya akan menggali informasi lebih dalam.

"Pungutan tersebut tidak bisa dikaitkan dengan organisasi PGRI karena mereka oknum dan tanpa sepengetahuan pengurus sekalipun dalihnya untuk iuran organisasi, dalam anggaran rumah tangga PGRI sudah ditetapkan Rp5.000 per bulan dari setiap anggota," katanya.

Namun, tambah dia, dengan catatan, tidak berupa potongan dana sertifikasi dan lainnya, berdasarkan kesadaran semua untuk mengembangkan organisasi.

"Kalau ada potongan dengan nilai yang besar jelas perbuatan oknum kecuali ada kesepakatan di tingkat cabang," katanya.

Dia menambahkan terkait ditangkapnya tiga oknum guru tersebut, pihaknya langsung mengeluarkan imbuan pada seluruh pengurus PGRI di tingkat kecamatan agar berhati-hati dalam menarik iuran pada guru atau kepala sekolah terkait kegiatan organisasi.

"Ada dua poin juga yang ditekankan dalam imbauan tersebut, salah satunya penarikan dana oleh cabang harus murni untuk kegiatan organisasi dengan kesepakatan tertulis dari anggota dan ada surat kuasa pemotongan gaji dari anggota untuk kegiatan tersebut," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Sapturo, berharap adanya upaya peningkatan kualitas di dinas pendidikan dan pangawasan mendalam dari berbagai kalangan terkait kegiatan dan pungutan terhadap guru yang akhirnya masuk dalam ranah hukum.

"Ini harus jadi pelajaran agar tidak ada lagi kegiatan tersebut, sertifikasi merupakan upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan, jangan dipotong," katanya.

Terkait OTT terhadap tiga orang oknum guru tersebut, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Sedang didalami bersama Kepala Disdikbud, nanti akan saya panggil semua pihak yang terlibat. Sejauh ini kami serahkan seluruhnya ke pihak berwajib," katanya.

Editor: Farida