Jakarta - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjaring 4 orang. Selain seorang panitera pengganti, rupanya ada 2 orang pengacara yang juga ditangkap.

"Sejauh ini sekitar 4 orang diamankan tim. (Seorang) panitera (pengganti), 2 advokat dan (seorang) OB (office boy)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).

Sebelumnya berdasarkan keterangan pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna, seorang panitera pengganti berinisial T dibawa oleh KPK. Selain T, KPK juga menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan. 

"Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap)," sambung Made.

Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut.

Sumber:detik