Karawang-. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar atas nama Gubernur Jawa Barat melantik sebanyak 73 pejabat Eselon di lingkungan Pemprov Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (11/8) petang.
    

      
Para pejabat yang dilantik yakni Pejabat Pimpinan Tinggi (Pejabat Struktural  Eseilon II), Pejabat Administrator (Pejabat Struktural Eselon III),  dan Pejabat Pengawas (Pejabat Struktural Eselon IV).
         
Selain itu, diantara para pejabat yang dilantik, Wagub juga melantik dan mengambil sumpah jabatan satu orang Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama atas nama Perry Suparman pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jawa Barat.
         
Pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor: 59/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
         
Sementara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.2/Kep.674-BKD/2017 dan Nomor: 821.2/Kep.712-BKD/2017 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam dan Dari Jabatan Struktural/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
         
Dalam amanatnya, Wagub Jabar menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan ini merupakan hal wajar dan biasa, hal tersebut merupakan kebutuhan organisasi dan ciri sebuah organisasi yang sehat.
         
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya dalam menempatkan seorang pimpinan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang kompeten, berdasarkan kinerja Pejabat yang bersangkutan, kesesuaian background dengan tupoksi unit kerja, serta kebutuhan organisasi.
         
"Jadi tidak ada main mata, tidak ada sogok-sogokan, tidak ada titip-titipan, tidak ada like or dislike, tidak ada deal-deal tertentu, semua mekanisme berjalan se-objektif mungkin," kata Wagub.
         
"Maka dari itu, tidak perlu ada yang bersedih, apalagi memendam amarah dalam hati, karena Bapak/Ibu yang pindah bukan berarti tidak baik, tetapi dipandang akan lebih baik jika kita tempatkan di posisi yang baru. Itu yang ingin Saya tekankan kepada Bapak/Ibu sekalian," lanjutnya. 

Editor: Farida