KARAWANG-. Kepolisian Resor (Polres)  Karawang menciduk 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor  (Curanmor) roda dua asal Lampung. Zainal, Yantok dan Waslim merupakan pelaku yang dikenal melakukan aksi coboy jalanan, yang tidak segan melukai korban saat aksi curanmor di sejumlah wilayah. "Ke tiga pelaku ini merupakan asal Lampung.

Mereka merupakan pelaku pencurian yang bisa melukai para korban. Modusnya mereka memepet kendaraan korban dan melakukan ancaman dengan senjata api rakitan," ungkap Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar (AKB) Ade Ary Syam Indradi saat melakukan ekspose pelaku kejahatan jalanan, Senin (7/8).

Para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian belasan kali di Kabupaten Karawang. "Saya yakin selain di Karawang , mereka juga melakukan aksi pencurian di luar Karawang. Karena salah satu dari mereka ini merupakan residivis juga pencurian," ungkapnya.

Ade menyebutkan sebelum melakukan aksi pencurian.para pelaku sudah mendapatkan pesanan dari penandah untuk spesifikasi motor curian yang harus didapatkan. "Tadi kita tanya, mereka juga ngaku kalau sebelum melakukan pencurian tetapi sudah ada pesanan dari penadah," katanya. Selain menangkap 3 pelaku pencurian. Polres Karawang juga menciduk 2 penadah motor hasil curian. "Kita juga menangkap 2 penadah. Jadi hasil curian dari komplotan Lampung ini di jual di Karawang," kata dia. Dari tangan 5 pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan 11 kendaraan hasil curian, belasan kunci letter T dan senjata rakitan jenis revolver. "Tentunya aksi pencurian ini masih sering terjadi. Hingga 5 kali sehari pencurian kendaraan bermoto roda dua terjadi di Karawang, akibat  pesanan dari masyarakat cukup tinggi. Kita akan menggelar razia besar-besaran untuk mengurangi pemesanan hasil pencurian,pungkasnya.

Editor: Farida