Jakarta. - Polisi membenarkan penangkapan penyani Marcello Tahitoe yang akrab disapa Ello. Ello ditangkap diduga terkait kepemilikan ganja. 

"Iya yang bersangkutan ditangkap. Indikasi ganja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).

Belum diketahui detail penangkapan Ello termasuk

waktu penangkapan Ello. Rencananya penangkapan Ello akan dirilis Polres Jaksel. 

Pengacara Ello, Chris Sam Siwu menyebut Ello ditangkap sejak 4 hari lalu. 

"Sudah sekitar empat hari lalu," katanya terpisa.


Sumber: detik.com