KARAWANG-.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menindak ratusan pelajar yang membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat selama dua bulan terakhir. Hal itu diutarakan oleh Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Rendy Setia.


“Kami tindak tegas pelajar yang bawa motor dengan dilakukan penilangan. Ada ratusan pelajar yang kita tilang selama dua bulan terakhir ini (Juni-Juli). Dan kita juga amankan kendaraannya sebagai barang bukti yang nantinya diambil oleh orang tua. Hal itu untuk membuat surat pernyataan agar anaknya yang masih dibawa umur yang belum punya SIM untuk tidak bawa motor,” katanya.


Rendy mengatakan, pihaknya menindak bertujuan untuk menyelamatkan anak-anak Karawang dari tindakan kriminal dan menekan angka kecelakaan. Karena kecelakaan yang melibatkan pelajar yang masih dibawa umur sering terjadi, sebab mereka masih sulit mengatasi egonya.

“Untuk jumlah kecelakaan yang melibatkan pelajar dari Januari-Juli 2017, 8 korban jiwa, 15 luka berat dan 34 luka ringan. Data tersebut sudah secara keseluruhan baik pelajar yang menjadi korban maupun pelaku kecelakaan,” jelasnya.

Menurutnya, saat pagi hari, banyak pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Tak jarang dari mereka belum memiliki SIM. Ia juga melihat kebiasaan pengemudi motor di Karawang sangat tidak tertib. “Banyak pengendara motor yang melawan arus dan tidak pakai helm. Di sini banyak orang yang dibonceng tidak memakai helm,” ujarnya.

Lanjut Rendy, sebagai langkah antisipasi pihaknya telah mensosialisasikan larangan bagi pelajar untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bahkan mendapat respon baik dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dengan membuat surat himbauan ke sekolah yang ada di Kabupaten Karawang.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar mengantarkan anaknya ke sekolah. Misalkan membawa motor sendiri harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pastinya mereka sudah mengetahui aturan dalam berkendaraa,” pungkasnya.

Penulis:Oca
Editor: Farida